

Layanan untuk Kredit Syariah Tanpa Riba berupa Property seperti : Rumah, Tanah dan Ruko.
Layanan untuk Kredit Syariah Tanpa Riba berupa Mobil Baru dan Mobil Bekas.
Layanan untuk penjualan Sepeda Motor Honda dan Yamaha dengan Kredit Syariah Tanpa Riba.
Elang Property adalah perusahaan konsultan yang menghadirkan solusi bagi kaum muslimin berupa akad yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Akad yang dikembangkan adalah akad murni jual beli karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Allah menghalalkan Jual Beli dan Allah mengharamkan Riba"
QS. Al Baqarah:275
Learn More
Jual Beli Murabahah, penjual harus memiliki barang terlebih dahulu, kemudian dijual kepada konsumen dengan harga kredit.
Transaksi tidak diwakilkan kepada pihak lain, melainkan para pihak bertransaksi secara langsung.
Tanpa denda jika terjadi keterlambatan pada saat pembayaran cicilan. Karena Denda dalam hutang merupakan perkara Riba.
Tidak ada biaya asuransi yang dibebankan kepada Konsumen pada saat pengajuan Kredit.
Barang yang dibeli langsung diserah terimakan di lokasi barang tersebut.
Tidak ada tambahan bunga dalam piutang. Karena bunga dalam piutang termasuk dalam perkara riba.
Kumpulan Berita Terbaru mengenai Ekonomi Syariah, Syariah Tanpa Riba dan Propert .